Baca : Beasiswa S2 Bagi Guru SMP PNS dan Non PNS Tahun 2015
Direktorat P2TK Ditjen Dikdas Kemdikbud menyediakan alokasi dana bantuan baik bagi guru SD, Kepala Sekolah dan Pengawas SD yang bertugas di Sekolah Dasar (SD) yang saat ini bertugas di wilayah NKRI dan memenuhi kriteria dalam meningkatkan kualifikasi pendidikan lebih lanjut melalui pendidikan strata dua (S-2)
Tujuan dari program ini adalah untuk mengembangkan dan meningkatkan wawasan, pengetahuan, kompetensi dan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas pendidikan dasar dalam memberikan layanan pendidikan yang lebih berkualitas. Selain itu juga bertujuan menyediakan dana bantuan langsung bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas pendidikan dasar untuk mengembangkan kapasitas profesionalnya secara berkelanjutan. Dan juga Memberikan kesempatan kepada guru, kepala sekolah, dan pengawas pendidikan dasar untuk memperoleh kualifikasi S-2.
Dana bantuan peningkatan kualifikasi S-2 ini diperuntukan bagi guru SD, Kepala Sekolah, dan pengawas SD yang bertugas di wilayah NKRO yang memenuhi kriteria. Adapun kriteria Calon Peserta Beasiswa S2 Guru SD PNS dan Non PNS Tahun 2015 adalah sebagai berikut :
- Guru, Kepala SD dan Pengawas SD status PNS atau GTY
- Berusia maksimum 37 tahun pada 1 September 2015
- Khusus daerah terpencil, tertinggal dan terluar berusia maksimum 42 tahun per tanggal 1 September 2015
- Lulusan S1 dari Program Studi yang relevan serta terakreditasi oleh BAN-PT IPK minimum 2,75
- Pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun
- Memperoleh Izin belajar dari pejabat berwewenang
- Sanggup dan untuk bersedia mengikuti studi di PTP yang ditunjuk yaitu UPI, UNY, UNESA dan UM.
- Progdi Dikdas dan PGSD untuk guru SD
- Progdi Manajemen Pendidikan bagi guru, kepala dan Pengawas SD
- Pendaftaran
- Seleksi administratif
- Seleksi akademik sesuai jadwal sebagai berikut ini:
Download Pedoman Beasiswa S2 Guru SD PNS dan Non PNS Tahun 2015
Demikian informasi seputar Beasiswa S2 Guru SD PNS dan Non PNS Tahun 2015 semoga bermanfaat.
Post a Comment