Bulan Juni, PNS Bakal Kebanjiran Duit
Surat petunjuk Menteri Keuangan (PMK)
memang belum keluar. Namun, para pegawai negeri sipil bakal banji duit
pada Juni mendatang. Pasalnya, mereka akan menerima rapelan kenaikan
gaji enam persen sejak Januari ditambah gaji ke-13.
"Rencananya Juni rapelan kenaikan gaji
direalisasikan Juni seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Kabag
Komunikasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Labels:
PNS
Post a Comment