Juknis Mekanisme Penyaluran Tunjangan Profesi Guru
Pada tahun
anggaran 2015, penyaluran tunjangan profesi bagi seluruh guru Pegawai
Negeri Sipil Daerah (PNSD) lulusan program sertifikasi tahun 2006 sampai
dengan tahun 2014 dibayarkan melalui dana transfer daerah.
Sedangkan
penyaluran tunjangan profesi bagi guru bukan PNS dan guru PNS binaan
provinsi dan pengawas satuan pendidikan binaan provinsi dibayarkan
melalui Pusat. Mekanisme yang
Labels:
GURU,
Tunjangan Profesi
Post a Comment