Selamat Datang di Portal Pendidikan

Dikdas dan Dikmen Akan Dilebur Jadi Dikdasmen

Seiring lahirnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ada beberapa perubahan organisasi di tubuh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Salah satunya, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (Ditjen Dikdas) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah (Ditjen Dikmen) akan menjadi satu dengan nomenklatur Direktorat jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen).

“Sementara Ditjen Dikti bergabung dengan Kementerian Ristek dan Dikti,” kata Yudistira Wahyu Widiasana, Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, dalam acara Pembukaan Workshop Bantuan Pembangunan Sarana Prasarana Pendidikan Dasar di Daerah Perbatasan, Terluar, dan Terdepan, serta Daerah Nelayan, Tertinggal, dan Terpencil, di Hotel The Alana, Jawa Timur, Rabu, 3 Juni 2015.

Yudistira Wahyu Widiasana, Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar.
wimaogawa.blogspot.com 
Adapun Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, yang mulanya ada di bawah naungan Ditjen Dikdas dan Ditjen Dikmen, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan, menjadi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

“Adalagi Ditjen yang khusus menangani guru, yaitu Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan,” ujar Yudistira.

Dapodik, Dasar Perencanaan Pendidikan
Pada kesempatan itu, Yudistira juga menyinggung Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Menurutnya, Dapodik merupakan dasar perencanaan pendidikan

“Mulai tahun 2014, Dapodik sudah menjadi dasar perencanaan,” katanya.

Yudistira bercerita, saat mengajukan anggaran ke Kementerian Keuangan, Direktoat Jenderal Pendidikan Dasar sudah bisa menyebutkan lokus atau lokasi sekolah yang diberi bantuan.

“Jadi kalau kita hendak mengalokasikan 6.000 RKB, itu sudah termasuk perincian nama kabupaten dan sekolah di masing-masing kabupaten. Nah ini basisnya dari Dapodik,” ujarnya.

Saat ini perkembangan pengisian data dalam sistem Dapodik sudah bagus, bahkan mencapai 99 persen. Tapi dari sisi akurasi data, masih perlu ditingkatkan lagi. Karena itu, ia berharap dinas pendidikan kabupaten/kota turut mengawasi akurasi data yang dikirimkan sekolah.

“Hasil perencanaan, itu biasanya saat pelaksanaan agak berbeda karena akan ada verifikasi. Jadi kami bekerjasama dengan dinas pendidikan provinsi/kab/kota melakukan verifikasi dan validasi. Misalkan, betulkah di Malino itu membutuhkan ruang kelas baru sebagaimana tercantum di Dapodik? Nah, hal ini masih perlu diverifikasi dan divalidasi,” tegas Yudistira.*

sumber : http://dikdas.kemdikbud.go.id
Share this post :

Post a Comment

PAPAN PENGUMUMAN

 
Support : dzulAceh | DownloadRPP | BerintaNanggroe
Copyright © 2015. Area Satu Data - All Rights Reserved
Template by Cara Gampang Modified by dzulAceh
Proudly powered by Blogger