Tanda-tanda perlunya merger Sekolah Dasar sebenarnya telah lama terindikasi. Pada tahun 90-an, ketika pembangunan gedung SD Inpres telah berumur lebih dari satu dekade, banyak gedung sekolah sekolah dasar telah mengalami kerusakan dan mengalami penurunan jumlah siswa. Keberhasilan program KB ketika itu diindikasikan sebagai faktor penyebabnya. Lebih dari itu, faktor pemilihan lokasi sekolah yang tidak tepat menjadi penyebab lainnya. Itulah indikasi awal yang dapat ditengarai.
Ketika melaksanakan tugas dinas luar di Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur, pada tahun 90-an, ditemukanlah dua SD yang lokasinya sangat berdekatan, muka belakang. Tentu saja dua SD itu masing-masing masih memiliki kepala sekolah. Yang memprihatinkan, satu sekolah di lokasi itu ternyata sudah tinggal beberapa kelas. Beberapa ruang kelasnya telah rusak berat dan muridnya pun memang tinggal kelas 6 yang sebentar lagi akan meninggalkan SD tersebut setelah lulus. Artinya, setahun lagi SD yang telaknya di belakang tidak mempunyai murid lagi. Itu berarti kepala sekolah dan para gurunya harus dipindahkan ke SD lain.
Baca juga : Jadwal Rilis Dapodikdas V.3.0.4 15 Juli 2015 Serta Persiapan Updating Data Tahun Pelajaran 2015/2016
Nah, sekarang Bagaimana pengelolaan Dapodik bagi sekolah-sekolah yang dimerger?
Berikut ini Solusi bagi Sekolah yang dimerger terkait dengan pengelolaan Aplikasi Dapodik :- Operator Dinas pendidikan kab/kota menghubungi operator pusat untuk dilakukan proses merging
- Proses merging di pusat dapat memindahkan data Peserta Didik, PTK, dan Prasarana secara otomatis dari sekolah yang dilebur ke sekolah induk tanpa harus menginput ulang.
- Setelah proses merging selesai, sekolah induk melakukan generate ulang prefill baru dan diregistrasikan seperti biasa dengan menggunakan kode registrasi sekolah induk. Sekolah yang dilebur akan otomatis terhapus di pusat.
- Peserta Didik, PTK dan Prasarana di sekolah yang dilebur otomatis masuk di sekolah induk.
sumber referensi : datadapodik.com
Post a Comment