Baca selengkapnya : Cara Isi Aplikasi Program Indonesia Pintar (PIP)
Kaitannya dengan Program Indonesia Pintar, Program ini merupan semacam bantuan yang diberikan kepada peserta didik yang orang tuanya kurang mampu dalam membiayai pendidikan anaknya. Sekolah PIP ini hampir sama dengan Program Keluarga Harapan (PKH), namun dikelola oleh sekolah masing-masing dalam proses pengajuannya.
Salah satu program Presiden Joko Widodo sebagai jurus untuk mensejahterakan kurang mampu ini bermacam-macam, salah satunya adalah Kartu Indonesia Pintar. Kartu Indonesia Pintar yang selanjutnya disebut KIP diberikan kepada anak dari keluarga pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sebagai identitas dalam penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP).
Baca juga : Syarat Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Kembali ke topik, Selanjutnya bagaimana jika terjadi perbedaan data antara KPS dengan Dapodik?
Sesuai dengan sasaran PIP Tahun 2015, yaitu :
1. Siswa yang mempunya KPS
- Pembaharuan nomor KPS dilakukan melalui dapodik sekolah, verifikasi nomor kps dapat dilihat pada menu laporan
- a. Nomor KPS terdaftar pada Data Kartu TNP2K dan nomor tidak digunakan berulang
b. Data KPS yang terdaftar tetapi tidak valid nama pada kartu dengan data siswa,disesuaikan dengan kebijakan dinas, apakah dihapus nomor KPS di dapodik, atau dibiarkan.
Dari kalimat yang ditulis miring dan tebal di atas dapat disimpulkan bahwa apabila terjadi perbedaan data antara KPS dan Dapodik yang dapat menentukan data yang benar dan mana yang salah adalah kebijakan dari Dinas setempat.
Baca juga : Panduan Aplikasi Verifikasi Program Indonesia Pintar (PIP)
Demikian informasi terkait Solusi Data Siswa Pada KPS Berbeda Dengan Dapodik, semoga bisa menjadi sumber referensi bapak/ibu rekan guru/operator sekolah. Terimakasih.
Post a Comment