Selamat Datang di Portal Pendidikan

Dirjen: Tunjangan Sertifikasi Tidak Dihapus?

JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak akan menghapus tunjangan sertifikasi guru. Guru yang sudah mendapatkan sertikasi akan tetap mendapat tunjangan seperti sebelumnya. “Tidak ada alasan untuk menghapus tunjangan guru yang sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) GTK Sumarna Sura Pranata kepada SH, Senin (14/9) pagi.? Ia mengatakan hal tersebut menanggapi laporan sejumlah guru dari Larantuka, Kabupaten FloresTimur, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang gelisah mendengar kabar tunjangan sertifikasi guru akan dihapus kalau mereka belum bergelar (S-1).? ?Pranata mengatakan, pendidik yang belum memperoleh sertifikasi guru dan belum bergelar S-1 memang diharuskan mengambil pendidikan untuk memperoleh jenjang pendidikan S-1. Menurut Pranata, tidak semua guru yang belum bergelar S-1 harus mengambil semua mata kuliah sesuai sistem kredit semester (SKS) yang ditetapkan. Ia mengingatkan, dengan adanya Pengakuan Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar (PPKHB), guru-guru yang sudah relatif lama mengajar hanya perlu mengambil satu per tigaa dari keseluruhan jumlah SKS pada jenjang S-1.? “Dengan PPKHB, guru-guru hanya perlu mengambil sepertiga dari SKS yang harus ditempuh mahasiswa S1,” seru Pranata.? ?Ia mengingatkan, aturan soal standar pendidik tersebut telah tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 58/2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Ia mengatakan, dengan jumlah SKS hanya sepertiga dari total jumlah SKS jenjang S-1, para guru dapat lulus kuliah dalam waktu setahun. Menurutnya, para guru yang berniat mengambil jenjang pendidikan S-1 juga dapat kuliah melalui jalur pendidikan di Universitas Terbuka (UT).? ?“Guru yang ingin kuliah S-1 di UT bisa mengirimkan data kepada saya untuk mendapatkan beasiswa,” ujar Pranata.? ?Gelisah dan Bingung Sebelumnya, Simon, seorang guru dari Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT pada Senin (14/9) pagi, menginformasikan sejumlah guru di daerahnya akhir-akhir ini gelisah. Pasalnya, mereka mendengar berita bahwa semua tunjangan para guru yang belum S-1 akan dihapus. Simon menyebutkan, kekhawatiran para guru bertambah saat tersebar berita tunjangan sertifikasi guru yang belum memiliki jenjang pendidikan S-1 juga akan dihapus.? ?“Kami padahal sudah mengabdi selama 30 tahun. Pangkat kami pun sudah puncak. Jadi, kami bingung dengan berita ini,” ucapa Simon dari Flores Timur, Senin pagi.? ?Simon yang mengajar di sebuah SD di Larantuka ini menyebutkan, berita soal penghapusan semua tunjangan guru, termasuk tunjangan sertifikasi tersebut diperoleh para guru dari para pemimpin sekolah di Kabupaten Flores Timur. Menurut Simon, para pemimpin sekolah mendapat informasi tersebut dari dinas pendidikan setempat. Menurutnya, berita tersebut menyebabkan ratusan guru di Kabupaten Flores Timur gelisah dan takut tunjangan mereka dihapus. Akibatnya, sebagian dari mereka terpaksa mengambil kuliah S-1.? Simon mengatakan, berita soal penghapusan tunjangan telah membuat para guru yang akan pensiun terpaksa turut kuliah lagi. Menurutnya, para guru tersebut mengambil kuliah karena takut tunjangan mereka dipotong. Ia mengatakan, para guru yang akan pensiun umumnya juga mengambil kuliah S-1 dalam program empat tahun.? Hal yang membuat bingung para guru, menurut Simon, apabila waktu kuliah para guru tersebut empat tahun, sebagian dari mereka akan lulus setelah pensiun.? ?“Empat tahun mereka harus kuliah. Jadi, mereka belum wisuda sudah pensiun,” kata Simon. Sumber : Sinar Harapan
Share this post :

Post a Comment

PAPAN PENGUMUMAN

 
Support : dzulAceh | DownloadRPP | BerintaNanggroe
Copyright © 2015. Area Satu Data - All Rights Reserved
Template by Cara Gampang Modified by dzulAceh
Proudly powered by Blogger