Selamat Datang di Portal Pendidikan

Belum Ada Kepastian Pemotongan Tunjangan Guru


JAKARTA – Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sementara ini memastikan tidak akan memotong tunjangan profesi guru (TPG). Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Sumarna Sura Pranata, menyampaikan hal ini dalam pertemuannya dengan wartawan di Gedung Kemendikbud, Senin (7/9). “Belum ada pemotongan tunjangan. Saya katakan, tidak ada sekarang. Soal nanti, saya tidak tahu,” kata Dirjen GTK, Sumarna Sura Pranata, dalam pertemuannya dengan wartawan di Gedung Kemendikbud, Senin. Ia menuturkan hal ini menanggapi pemberitaan yang berkembangan di media massa belakangan ini, terkait wacana rencana pemotongan TPG oleh Dirjen GTK. Wacana yang berkembang menyebutkan Dirjen GTK akan memotong TPG para guru yang memiliki nilai Uji Kompetensi Guru (UKG) di bawah 80. Pranata mengatakan, sejauh ini Ditjen GTK belum berencana memotong TPG guru yang memiliki nilai UKG rendah. Menurutnya, institusinya menganut prinsip dasar sesuai visi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, yang mengaitkan kinerja dengan apresiasi yang akan diterima guru. Ia mengatakan, visi Mendikbud tersebut menyebutkan terkait guru ada empat komponen yang saling berhubungan, yakni kinerja, kompetensi, sertifikasi, dan apresiasi. Pranata menjelaskan, berdasarkan visi tersebut, Ditjen GTK menganut sistem kinerja guru harus ekual dengan kompetensinya. Kompetensi guru harus ekual dengan sertifikasinya, dan sertifikasi guru harus ekual dengan apresiasi yang diterimanya. “Jadi, guru yang sudah berkinerja dan berkompetensi bagus harus mendapatkan apresiasi lebih dibandingkan yang belum,” ujar Pranata. Namun, ia belum dapat memberikan jawaban karena apresiasi dan konsekuensi masih dalam tahap diskusi. “Soal apresiasi (dan konsekuensi-red), saat ini masih menjadi bahan diskusi; belum jadi. Kami harus lihat dulu,” ucap Pranata. Ia menjelaskan, selama ini institusinya hanya memiliki hasil pemetaan dari UKG terhadap 1,6 juta guru. Menurutnya, hasil UKG menunjukkan dari total 1,6 juta guru, ada 152 orang yang kompetensinya di atas 90 dan ada 1.875 orang yang kompetensinya di bawah 10. Ia mengatakan, data hasil UKG antara lain akan menjadi dasar pemberian pendidikan dan latihan (diklat) bagi para guru. Menurutnya, hasil UKG merupakan salah satu yang akan digunakan menjadi dasar memetakan kondisi guru. “Akhir November tahun ini, kami akan menguji seluruh guru tanpa terkecuali, untuk pemetaan guru bisa apa, dan tidak bisa apa,” kata Pranata. Menyambut Positif Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, menyambut positif bila Dirjen GTK tidak jadi memotong TPG. Ia mengingatkan, pemotongan TPG berdasarkan nilai UKG tidak tepat karena UKG tidak mampu mengukur kompetensi guru secara menyeluruh. Ia menjelaskan, kualitas guru tidak dapat dilihat semata-mata dari salah satu kompetensi, seperti yang selama ini diujikan melalui UKG. Ia memaparkan, kualitas guru harus diukur berdasarkan empat kompetensi utama, yakni kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. “UKG hanya mengukur aspek pengetahuan guru, jadi tidak valid menjadi dasar mengukur kompetensi guru,” ujar Retno mengingatkan. Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistyo, beberapa waktu sebelumnya mengatakan, pemerintah tidak seharusnya menyalahkan guru bila kompetensi mereka rendah. Menurutnya, para guru berkompetensi rendah antara lain karena para guru tersebut belum difasilitasi dan dibina dengan pendidikan dan pelatihan intensif. “Sebelum mengatakan guru bermutu rendah, Dirjen GTK seharusnya mengupayakan membenahi kualitas guru terlebih dahulu, antara lain mulai dari proses perekrutan calon guru hingga proses pendidikannya,” tutur Sulistyo beberapa waktu lalu. Sumber : Sinar Harapan
Share this post :

Post a Comment

PAPAN PENGUMUMAN

 
Support : dzulAceh | DownloadRPP | BerintaNanggroe
Copyright © 2015. Area Satu Data - All Rights Reserved
Template by Cara Gampang Modified by dzulAceh
Proudly powered by Blogger